Translate

Senin, 03 Februari 2014

Membuat Draft Karangan Ilmiah

DRAFT LINGKUNGAN HIDUP

 Lingkungan hidup, menurut UU No. 23 tahun 1997, didefenisikan sebagai kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup. Pada dasarnya lingkungan hidup dikenal sebagai tempat dimana semua makhluk hidup tinggal dan melakukan kehidupannya sehari-hari.

Di saat sekarang ini masyarakat sudah tidak peduli lagi terhadap lingkungan hidup tempat mereka tinggal. Hal ini telihat dari semakin sedikitnya masyarakat yang peduli terhadap kelestarian lingkungan. Banyak masyarakat yang merusak lingkungan atau mengeksploitasi lingkungan secara berlebihan. Hal ini menyebabkan terjadinya perubahan lingkungan.

Selain itu, kegiatan manusia dalam melakukan pekerjaannya juga menyebabkan terjadinya pencemaran lingkungan. Banyak polutan yang menyebabkan lingkungan menjadi tercemar dan kotor. Hal ini juga terjadi di lungkangan sekitar tempat tinggal penulis.
Berdasarkan kondisi dan keadaan di lingkungan tersebut, penulis menyusun karya tulis ini agar dapat memberikan informasi mengenai keadaan lingkungan sekitar penulis yang sudah banyak tercemar akibat kegiatan masyarakat sekitar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar