Translate

Minggu, 09 November 2014

Jurnal Pengaruh Etika Profesi Akuntansi Terhadap Kinerja Perusahaan

Jurnal Pengaruh Etika Profesi Akuntansi Terhadap Kinerja Perusahaan

Kelompok: Bodrex
Nama : Dwi Oki Sumanto
NPM : 22211251
Kelas : 4EB13
Judul : Pengaruh Independensi, Profesionalisme, Tingkat Pendidikan, Etika Profesi,  Pengalaman, dan Kepuasan Kerja Auditor pada Kualitas Audit Kantor Akuntan  Publik di Bali
Penulis : Putu Septiani Futri dan Gede Juliarsa



ABSTRAK
Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui pengaruh independensi, profesionalisme, tingkat pendidikan, etika profesi, pengalaman, dan kepuasan kerja auditor terhadap kualitas audit di Kantor Akuntan Publik di Bali. Penelitian ini menggunakan data sekunder berupa daftar nama Kantor Akuntan Publik dan data primer berupa jawaban-jawaban responden dari pengumpulan data kuesioner. Penelitian ini menggunakan metode simple random sampling dalam penentuan sampel dan ada 36 sampel yang memenuhi kriteria. Penelitian ini menggunakan analisis regresi linear berganda untuk teknik analisis datanya, dimana hasil penelitian menunjukkan variabel independensi, profesionalisme, tingkat pendidikan, etika profesi, pengalaman, dan kepuasan kerja auditor berpengaruh secara simultan terhadap kualitas audit. Secara parsial hanya tingkat pendidikan dan etika profesi berpengaruh signifikan terhadap kualitas audit.
Kata kunci: independensi, profesionalisme, tingkat pendidikan, etika profesi, pengalaman, dan kepuasan kerja auditor

ABSTRACT
The purpose of this study was to determine the effect of independence , professionalism , level of education , professional ethics , experience , and job satisfaction of auditors on audit quality in the public accounting firm in Bali . The data used in this study are secondary data from a list of names public accounting firm and the primary data in the form of a respondent's answers from questionnaire data collection . This study used a simple random sampling method in the determination of the sample and there were 36 samples that meet the criteria . This study used multiple linear regression analysis for the data analysis technique , in which the results showed variable independence , professionalism , level of education , professional ethics , experience , and job satisfaction simultaneously affect auditors on audit quality . Partially, only the level of education and professional ethics have a significant effect on audit quality .
Keywords : independence , professionalism , level of education , professional ethics , experience , and job satisfaction of auditors

PENDAHULUAN
Laporan keuangan adalah ringkasan dari proses pencatatan atas transaksi-transaksi keuangan yang terjadi selama tahun berjalan. Laporan keuangan berdasarkan prinsip akuntansi yang diterima umum (Standar Akuntansi Keuangan), yang diterapkan secara konsisten dan tidak mengandung kesalahan yang material (besar atau immaterial) adalah laporan keuangan yang wajar.
Pihak internal perusahaan yaitu manajemen dan semua pihak yang terlibat dalam kegiatan perusahaan. Manajemen memerlukan informasi keungan untuk mengetahui kondisi keuangan perusahaan, pengambilan keputusan, dan memudahkan dalam mengelola perusahaan. Pihak eksternal perusahaan meliputi: kreditor, calon kreditor, investor, calon investor, kantor pajak, pihak-pihak lain yang tidak terlibat langsung dalam kegiatan perusahaan tetapi memiliki kepentingan dalam perusahaan agar mengetahui kemajuan perusahaan di masa yang akan datang. Manajemen harus membuat sistem pengandalian intern, untuk mengecek ketelitian serta kebenaran data-data akuntansi yang digunakan, agar perusahaan dapat bersaing dan bahkan mampu meningkatkan mutunya. Pengendalian intern merupakan pengawasan terhadap kualitas kinerja stafnya. Misalnya usaha manajemen dalam mencegah terjadinya kecurangan atau penggelapan dana terhadap kekayaan perusahaan. Terjadinya praktek kecurangan yang dilakukan oleh karyawan pada satu atau bagian dalam organisasi, maka dari itu manajemen harus mengajukan permohonan audit atas laporan keuangan. Ada dua karakteristik terpenting yang harus ada dalam laporan keuangan menurut FASB yakni relevan (relevance) dan dapat diandalkan (reliable). Kedua karakteristik tersebut sulit diukur, sehingga para pemakai informasi membutuhkan jasa akuntan publik. Jasa dari para akuntan yang bekerja di suatu Kantor Akuntan Publik (KAP) atau para auditor eksternal sangat dibutuhkan sebagai jaminan laporan keuangan tersebut memang relevan serta dapat meningkatkan kepercayaan pihak yang berkepentingan terhadap perusahaan. Akuntan Publik adalah profesi yang memberikan pelayanan bagi masyarakat umum, khususnya di bidang audit atas laporan keuangan. Audit ini dilakukan guna memenuhi kebutuhan pengguna laporan keuangan informasi seprti, investor, kreditor, calon kreditor dan lembaga pemerintah (Boyton & Kell, 2006:16 dalam Suseno 2013)
Jasa yang diberikan oleh kantor akuntan publik yaitu dalam bidang auditing, dan tipe penugasan atestasi lain. Tugas akuntan publik yang lain adalah memeriksa laporan keuangan dan bertanggung jawab atas opini yang diberikan atas kewajaran laporan keuangan sehingga bisa digunakan sebagai landasan dalam pengambilan keputusan.
Besarnya kepercayaan pengguna laporan keuangan pada Akuntan Publik ini mengharuskan akuntan publik memperhatikan kualitas auditnya. Ironisnya, kepercayaan yang besar dari pemakai laporan keuangan kepada akuntan publik seringkali diciderai dengan banyaknya skandal , misalnya saja pada akhir tahun 2001 sebuah perusahaan terkemuka di dunia yang mempekerjakan sekitar 21.000 orang pegawai yaitu Enron Corporation akhirnya bangkrut. Kebangkrutan Enron dianggap sebagai akibat dari kesalahan Akuntan Publik yang tidak dapat mendeteksi kecurangan yang dilakukan oleh manajemen Enron. Dalam kontekstersebut, memunculkan pertanyaan apakah kecurangan yang dilakukan oleh manajemen. Apabila auditor melakukan hal tersebut maka dapat dipastikan bahwa seberapa bagusnya opini yang diberikan oleh auditor tidak akan berpengaruh terhadap risiko yang dihadapi oleh investor dan kreditor.
Independensi, profesionalisme, tingkat pendidikan, etika profesi, pengalaman, dan kepuasan kerja auditor menjadi hal yang penting dalam pelaksanaan fungsi pemeriksaan karena selain mematangkan pertimbangan dalam penyusunan laporan hasil pemeriksaan, juga untuk mencapai harapan yakni kinerja yang berkualitas.Independensi berarti sikap mental yang tidak mudah dipengaruhi. Sebagai seorang Akuntan Publik tidak dibenarkan untuk terpengaruh oleh kepentingan siapapun baik manajemen maupun pemilik perusahaan dalam menjalankan tugasnya. Akuntan publik harus bebas intervensi utamanya dari kepentingan-kepentingan yang menginginkan tidak ada hasil audit yang merugikan pihak yang berkepentingan.
Profesionalisme juga menjadi syarat utama sebagai auditor. Menurut Baotham (2007) profesionalisme auditor mengacu pada kemampuan dan perilaku profesional. Kemampuan didefinisikan sebagai pengerahuan, pengalaman, kemampuan beradaptasi, kemampuan teknis, dan kemampuan teknologi, dan memungkinkan perilaku profesional auditor untuk mencakup faktor-faktor tambahan seperti transparansi dan tanggung jawab, hal ini sangat penting untuk memastikan kepercayaan publik.
Tingkat pendidikan juga sangat diperlukan dalam menentukan kualitas audit. Semakin banyak pengatahuan yang didapat maka akan memudahkanauditor dalam memecahkan masalah dalam melaksanakan tugas audit. Menurut Gorda (2004) dalam Laksmi (2010:21), pendidikan adalah kegiatan untuk meperbaiki dan mengembangkan sumber daya manusia dengan cara meningkatkan kemampuan dan pengertian tentang pengetahuan umum dan pengetahuan ekonomi termasuk didalamnya peningkatan pengetahuan teori dan ketrampilan dalam upaya memecahkan masalah yang dihadapi perusahaan.
Etika profesi juga salah satu faktor yang mempengaruhi kualitas audit. Kode etik juga sangat diperlukan karena dalam kode etik mengatur perilaku akuntan publik menjalankan praktik. Abdul Halim (2008: 29) mengungkapkan etika profesional meliputi sikap para anggota profesi agar idealistis, praktis dan realistis.
Robyn dan Peter (2008) menemukan bahwa tugas berbasis pengalaman yang diperoleh dapat meningkatkan kinerja seseorang dalam melaksanakan tugas. Semakin lama pengalaman kerja yang dimiliki oleh seorang auditor akan menghasilkan kualitas audit lebih baik ( Rahmatika, 2011).
Faktor lain yang mempengaruhi kualitas audit adalah kepuasan kerja auditor. Robins (2008:40) dalam Sarita (2013) mendefinisikan kepuasan kerja ialah suatu rasa positif seseorang atas karakteristiknya yang dievaluasi. Maka dari itu bila seorang auditor memiliki kepuasan kerja yang bagus, akan mampu bekerja lebih baik sehingga menghasilkan kualitas audit yang baik juga.
Kualitas audit dapat membangun kredibilitas informasi dan kualitas informasi pelaporan keuangan yang juga membantu pengguna memiliki informasi yang berguna (Hoffman, Joe dkk., 2003 dalam Chanawongse, 2011). Terutama, kesempatan mempromosikan peningkatan yang signifikan dalam auditor profesional dengan terus belajar yang akan memperkuat kualitas audit karena konsep pembelajaran yang berkelanjutan telah menjadi penting yang menempatkan prioritas pada melihat, mengadaptasi dan belajar dari perubahan.
Shingga menurut latar belakang diatas maka rumusan masalah dalam penelitian ini adalah “Bagaimana pengaruh independensi, profesionalisme, tingkat pendidikan, etika profesi, pengalaman, dan kepuasan kerja auditor terhadap kualitas audit pada Kantor Akuntan Publik di Bali?”

METODE PENELITIAN
Penelitian ini dilakukan pada Kantor Akuntan Publik (KAP) yang berada di Propinsi Bali yang merupakan anggota Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI). Sampel diambil dari 9 KAP yang terdapat di Bali.
Objek penelitian ini adalah pengaruh independensi, profesionalisme, tingkat pendidikan, etika profesi, pengalaman, dan kepuasan kerja auditor terhadap kualitas audit pada Kantor Akuntan Publik di Bali.
Definisi operasional dibentuk dengan cara mencari indikator empiris konsep. Seluruh variabel dalam penelitian ini diukur dengan skala Likert dengan 4 point. Dimana semakin mengarah ke point 1 maupun point 4 dapat ditentukan bahwa variabel tersebut berpengaruh atau tidak dalam menentukan kualitas audit.

HASIL DAN PEMBAHASAN
Berdasarkan tabel 2 diperoleh hasil yang menunjukkan bahwa seluruh butir pertanyaan untuk mencari informasi mengenai variabel independensi, profesionalisme, tingkat pendidikan, etika profesi, pengalaman, kepuasan kerja dan kualitas audit dinyatakan Valid. Hal ini terlihat dari nilai rhitung > rtabel. Indikator lainnya yang dapat memberikan informasi adalah nilai probabilitas korelasi yaitu 0,000 artinya nilai tersebut < 0,05, sehingga variabel independensi profesionalisme, tingkat pendidikan, etika profesi, pengalaman, kepuasan kerja dan kualitas audit dinyatakan valid.




Berdasarkan Tabel 2. terlihat bahwa seluruh instrumen atau butir pertanyaan dalam variabel reliabel. Hal ini terlihat dari seluruh croanbach’s alpha dari masing-masing variabel nilainya melebihi kriteria yang dipersyaratkan yaitu 0,60.



Hasil pengujian asumsi klasik pada Tabel 3. menunjukkan bahwa model pengujian telah terbebas dari masalah normalitas data,multikoliniearitas, dan heteroskedastisitas

Pengaruh Independensi pada Kualitas audit
Setelah dilakukan pengujian didapatkan hasil bahwa independensi tidak berpengaruh terhadap kualitas audit di Kantor Akuntan Publik di Bali yang terlihat dari tingkat signifikansi (0,079)>α (0,05). Hasil penelitian ini tidak sejalan dengan penelitian Ardani (2010), Saripudin (2012), dan Wulandari (2012). Namun ada penelitian yang mendukung hasil penelitian ini yaitu penelitian yang dilakukan Permatasari(2011), Wahyuni (2013) yang menunjukkan bahwa independensi tidak berpengaruh terhadap kualitas audit. Independensi auditor adalah landasan dari profesi akuntan publik. Penurunan atau kurangnya independensi auditor adalah sebuah ancaman, dimana akan menyebabkan banyak perusahaan runtuh dan skandal korporasi di seluruh dunia. Tanpa independensi kualitas audit dan tugas deteksi audit akan dipertanyakan, Mansouri dkk. (2009) Keadaan seringkali mengganggu independensi auditor, karena ia dibayar klien atas jasanya, sebagai penjual jasa, auditor cenderung memenuhi keinginan klien (Ling Lin, 2012). Persaingan antar Kantor Akuntan Publik bisa jadi pemicu kurangnya independensi auditor, sehingga auditor rentan mengikuti kemauan dari klien agar tidak kehilangan pendapatannya.

Pengaruh Tingkat Pendidikan pada Kualitas Audit
Setelah dilakukan pengujian didapatkan hasil bahwa tingkat pendidikan terbukti berpengaruh positif terhadap kualitas audit pada Kantor Akuntan Publik di Bali terlihat dari tingkat signifikansi (0,005)<α (0,05). Hal ini menunjukkan semakin tinggi tingkat pendidikan auditor maka semakin tinggi pula pengaruhnya terhadap kualitas audit seorang auditor. Hal ini memberikan suatu gambaran dimana tingkat pendidikan yang dimiliki seorang auditor akan meningkatkan kualitasnya, karena dengan jenjang pendidikan yang tinggi, hal ini berkecendrungan kuat akan meningkatkan wawasan serta kemampuan seorang auditor untuk memegang tanggung jawab serta meningkatkan perannya dalam menjalankan tugasnya. Dengan tingkat pendidikan yang tinggi pula tentunya akses informasi yang dimilikinya menjadi lebih banyak sehingga kompetensi dalam menjalankan tugas akan semakin meningkat dan hal itu akan berdampak pada peningkatan kualitasnya. Hasil penelitian ini mendukung hasil penelitian Anggraini, Rani, dan Lismawati (2013), yang menyatakan bahwa tingkat pendidikan berpengaruh pada kualitas audit.

Pengaruh Etika Profesi pada Kualitas Audit
Setelah dilakukan pengujian didapatkan hasil bahwa etika profesi berpengaruh positif terhadap kualitas audit pada Kantor Akuntan Publik di Bali terlihat dari tingkat signifikansi (0,008)<α (0,05). Hal ini menunjukkan bahwa semakin tinggi etika profesi auditor maka semakin baik pula kualitas audit pada Kantor Akuntan Publik di Bali. Hasil penelitian ini mendukung penelitian oleh Rahma (2012) dan Wahyuni (2013), yang menyatakan bahwa etika profesi

Pengaruh Profesionalisme pada Kualitas Audit
Setelah dilakukan pengujian didapatkan hasil bahwa profesionalisme tidak berpengaruh terhadap kualitas audit pada Kantor Akuntan Publik di Bali terlihat dari tingkat signifikansi (0,057)> α (0,05). Hasil penelitian ini tidak sejalan dengan penelitian Wulandari (2012). Namun ada penelitian yang mendukung hasil penelitian ini yaitu penelitian yang dilakukan Faisal dkk. (2012) yang menyatakan bahwa profesionalisme tidak berpengaruh terhadap kualitas audit. Untuk meningkatkan kualitas audit, seorang auditor dituntut agar bertindak profesional dalam melakukan pemeriksaan. Auditor yang profesional akan lebih baik dalam menghasilkam audit yang dibutuhkan dan berdampak pada peningkatan kualitas audit. Adanya peningkatan kualitas audit auditor maka meningkat pula kepercayaan pihak yang membutuhkan jasa profesional. Dengan demikian profesionalisme perlu ditingkatkan, karena sangat penting dalam melakukan pemeriksaan sehingga akan memberikan pengaruh pada kualitas audit auditor. Harapan masyarakat terhadap tuntutan transparasi dan akuntabilitas akan terpenuhi jika auditor dapat menjalankan profesionalisme dengan baik sehingga masyarakat dapat menilai kualitas audit. berpengaruh pada kualitas audit. Dengan menjunjung tinggi etika profesi diharapkan tidak terjadi kecurangan diantara para auditor, sehingga dapat memberikan pendapat auditan yang benar-benar sesuai dengan laporan keuangan yang disajikan oleh perusahaan. Jadi, dalam menjalankan pekerjaannya, seorang auditor dituntut untuk mematuhi Etika Profesi yang telah ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia. Hal ini dimaksudkan agar tidak terjadi persaingan diantara para akuntan yang menjurus pada sikap curang. Dengan diterapkannya etika profesi diharapkan seorang auditor dapat memberikan pendapat yang sesuai dengan laporan keuangan yang diterbitkan oleh perusahaan. Jadi, semakin tinggi Etika Profesi dijunjung oleh auditor, maka kualitas audit juga akan semakin bagus.

Pengaruh Pengalaman pada Kualitas Audit
Setelah dilakukan pengujian didapatkan hasil bahwa pengalaman tidak berpengaruh positif terhadap kualitas audit pada Kantor Akuntan Publik di Bali terlihat dari tingkat signifikansi (0,066)>α (0,05). Hasil penelitian ini di dukung oleh penelitian Badjuri (2011) dan Septiari (2013). Hal ini menunjukkan semakin rendah pengalaman auditor maka semakin rendah pula kualitas audit auditor tersebut.
Adapun faktor yang menyebabkan kurangnya pengalaman pada auditor adalah, kurang lamanya bekerja pada Kantor Akuntan Publik, dalam hal ini adalah audit junior, dan selain itu kurangnya kompleksitas tugas yang dihadapi auditor, semakin sering auditor menghadapi tugas yang kompleks maka semakin bertambah pengalaman dan pengetahuannya. Begitu juga dengan risiko audit yang dihadapi oleh seorang auditor juga akan dipengaruhi oleh pengalaman dari auditor tersebut. Auditor akan berusaha untuk memperoleh bukti-bukti yang diperlukan untuk mendukung judgment tersebut. Dalam melaksanakan tugas auditnya seorang auditor dituntut untuk membuat suatu judgment yang maksimal. Untuk itu auditor akan berusaha untuk melaksanakan tugasnya tersebut dengan segala kemampuannya dan berusaha untuk mengindari risiko yang mungkin akan timbul dari judgment yang dibuatnya tersebut.

Pengaruh Kepuasan Kerja Auditor pada Kualitas Audit
Setelah dilakukan pengujian didapatkan hasil bahwa kepuasan kerja berpengaruh positif terhadap kualitas audit pada Kantor Akuntan Publik di Bali terlihat dari tingkat signifikansi (0,033)<α (0,05). Hasil penelitian ini sama dengan penelitian Gautama dkk. (2010), Widyasari (2010). Respon seseorang meliputi respon terhadap komunikasi organisasi, supervisor, kompensasi, promosi, teman sekerja, kebijaksanaan organisasi dan hubungan interpersonal dalam organisasi.

SIMPULAN DAN SARAN
Berdasarkan pembahasan di atas, maka simpulan penelitian adalah:
1. Independensi tidak berpengaruh terhadap kualitas audit.
2. Profesionalisme tidak berpengaruh terhadap kualitas audit.
3. Tingkat pendidikan profesionalisme berpengaruh positif terhadap kualitas audit.
4. Etika profesi berpengaruh positif terhadap kualitas audit.
5. Pengalaman berpengaruh tidak berpengaruh terhadap kualitas audit
6. Kepuasan kerja auditor berpengaruh positif terhadap kualitas audit.



Saran
Berdasarkan hasil penelitian di atas, saran yang dapat diajukan ialah sebagai berikut :
Dengan tidak terbuktinya independensi, profesionalisme, pengalaman, dan kepuasan kerja auditor pada kualitas audit pada Kantor Akuntan Publik di Bali, maka penelitian ini diharapkan mampu memberikan masukan kepada pihak Kantor Akuntan Publik dalam menilai kualitas audit dan lebih meningkatkan independensi, profesionalisme auditor, selain itu memberikan auditor junior kesempatan lebih banyak dalam menjalankan profesinya dan Kantor Akuntan Publik memberikan penghargaan pada auditor-auditor yang sudah bekerja dengan baik, sehingga auditor memiliki kepuasan kerja dalam melaksankan tugasnya.
Keterbatasan penelitian ini, yaitu penelitian ini menggunakan metode pengumpulan data melalui kuesioner sehingga data yang diperoleh berdasarkan persepsi responden saja, maka penelitian selanjutanya dapat dilengkapi dengan melakukan observasi yang lebih mendalam. Dari hasil uji koefisien determinasi (adjust R square) penelitian ini variabel bebas mampu menjelaskan variabel terikat sebesar 9,1% sehingga masih ada variabel-variabel bebas lain yang perlu diindentifikasi untuk menjelaskan kualitas audit pada Kantor Akuntan Publik di Bali.






REFERENSI
Ardani, Lilis. 2010. Pengaruh Kompetensi, Independensi, Akuntabilitas, dan Motivasi Terhadap Kualitas Audit. Dalam Majalah Ekonomi Tahun XX.
Badjuri, Achmat. (2011). Faktor-Faktor yang Berpengaruh Terhadap Kualitas Audit Auditor Independen pada Kantor Akuntan Publik (KAP) di Jawa Tengah. Dinamika Keuangan dan Perbankan. 3(2) (Nov) h: 183-197.
Baotham, Sumintorn. 2007. The Impact of Proffesional Knowledge and Personal Ethics on Audit Quality. International Academy Bisnis & Ekonomi.
Chanawongse, Kasom., Poonpol, Parnsiri., Poonpool, Nuttavong. 2011. The Effect of Auditor Professional on Audit Quality: An Empirical Study of Certified Public Accountants (CPAs) in Thailand. International Academy Bisnis & Ekonomi.
Faizal, Hardiyah, M. Rizal Yahya. 2012. Pengaruh Kompetensi, Independensi dan Profesionalisme Terhadap Kualitas Audit Dengan Kecerdasan Emosional Sebagai Variabel Moderasi (Survei pada Kantor Akuntan Publik di Indonesia). Dalam Jurnal Akuntansi Pascasarjana Universitas Syiah Kuala Banda Aceh.
Friska, Novanda. 2012. Pengaruh Profesionalisme Auditor, Etika Profesi, dan Pengalaman Auditor Terhadap Pertimbangan Tingkat Materialitas. Skripsi. Universitas Negeri Yogyakarta.
Gautama, Ibnu dan Muhammad Arfan. 2010. Pengaruh Kepuasan Kerja, Profesionalisme, dan Penerapan Teknologi Informasi Terhadap Kinerja Auditor. Dalam Jurnal Telaah & Riset Akuntansi, 3(2) Juli: pp: 195-205
Halim, Abdul. 2008. Auditing I (Dasar-Dasar Audit Laporan Keuangan), Edisi Ketiga. Yogyakarta: UPP AMP YKPN.
Jena Sarita, Dian Agustia. 2013. Pengaruh Gaya Kepemimpinan Situasional, Motivasi Kerja, Locus Of Control Terhadap Kepuasan Kerja dan Prestasi Kerja Auditor. Simposium Nasional Akuntansi 12.
Laksmi Dewi, GAA. 2010. Pengaruh Tingkat Pendidikan, Pelatihan Kerja, Pengalaman Kerja, dan Profesionalisme Petugas Pemeriksa Pajak Pada Penyelesaian Pemeriksaan Pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama se-Bali. Skripsi. Jurusan Akuntansi pada Fakultas Ekonomi Universitas Udayana, Denpasar.
Lin, Ling. 2012. Auditor Independence and Audit Quality : A Literature Review. University of Massachusetts Darmouth.
Mansouri, Ali., Reza Pirayesh, dan Mahdi Salehi. 2009. Audit Competence and Audit Quality: Case ini Emerging Economy. International Journal of Business and Management. Vol. 4 No. 2..
Permatasari, Carolina Tri. 2011. Pengaruh Faktor Keahlian dan Independensi Terhadap Kualitas Audit pada Kantor Akuntan Publik di Kota Semarang. Thesis. Jurusan Akuntansi pada Universitas Negeri Semarang.
Rahma, Ferdigita. 2012. Pengaruh Profesionalisme, Etika Profesi, Tingkat Pendidikan, Independensi Auditor, Pengalaman Kerja dan Budaya Kerja Auditor Terhadap Kinerja Auditor Pada Kantor Akuntan Publik di Bali. Skripsi. Universitas Udayana.
Rahmatika, Annisa. 2011. Pengaruh Pengalaman Kerja, Independensi, Kompetensi dan Integritas Terhadap Kualitas Audit (Studi Empiris Pada Kantor Akuntan Publik Di Kepulauan Riau, Sumatra Barat dan Riau). Jurnal. Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Riau.
Rahadyan Probo T. dan Andi Kartika. 2008. Prngaruh Komitmen Organisasional Dan Profesional Terhadap Kepuasan Kerja Auditor Dengan Motivasi Sebagai Variabel Intervening (Studi Empiris pada Kantor Akuntan Publik di Semarang). Dalam Jurnal Bisnis & Ekonomi (JBE), (Maret): h: 80-90.
Robyn A. Monorey dan Peter. 2008. Industry Versus Task Based Experience Auditor Performance. Disampaikan pada Accounting and Finance Association of Australia and New Zealand Conference, Australia.
Saripudin, Netty Herawaty, dan Rahayu. 2012. Pengaruh Independensi, Pengalaman, Due Professional Care, dan Akuntabilitas Terhadap Kualitas Audit (Survei Terhadap Auditor Kantor Akuntan Publik di Jambi dan Palembang). Dalam e-Jurnal Binar Akuntansi, 1 (1) (September).
Septiari, I.A. Angge, dan Edy Sujana. 2013. Pengaruh Kompetensi dan Independensi Terhadap Kualitas Audit ( Studi Empiris Pada 5 Kantor Inspektorat Provinsi Bali). Jurnal Ilmiah Akuntansi S1 1(1). Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Pendidikan Ganesha.
Sirait, Agusta Arisanti. 2011. Pengaruh Kompetensi dan Independensi Pada Kualitas Audit (Studi Empiris Pada Kantor Akuntan Publik Di Wilayah Bali). Skripsi. Fakultas Ekonomi Universitas Udayana.
Suseno,Novie Susanti.2013. Literature Review The Effect Of Independence, Size, Of Public Accountant Office Toward Audit Quality And Its Impact On Public Accountant Office Reputation. Journal of Applied Sciences Research. 9(1) h: 62-66
Wahyuni, Rizki. 2013. Pengaruh Independensi, Kompetensi, Profesionalisme, dan Sensitivitas Etika Profesi Terhadap Kualitas Audit (Studi Kasus pada BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan). Skripsi. Jurusan Akuntansi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Hasanuddin Makasar.
Widyasari, Malikha. 2010. Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kualitas Hasil Kerja Auditor Internal dan Ekternal. Skripsi. Fakultas Ekonomi UNDIP.
Wulandari, Indah. 2012. Pengaruh Kompetensi, Independensi, dan Profesionalisme Auditor Terhadap Kualitas Audit Pada Kantor Akuntan Publik di Bali. Skripsi. Fakultas Ekonomi Universitas Udayana.



Sumber
 http://www.google.com/url?sa=t&rct=j&q=&esrc=s&source=web&cd=3&ved=0CDQQFjAC&url=http%3A%2F%2Fdownload.portalgaruda.org%2Farticle.php%3Farticle%3D82239%26val%3D986&ei=125fVKWUG9DnuQS23oLwCw&usg=AFQjCNFnmE66ASQabfz4pFoiWHzx1UU98g&sig2=WRqgthUBX6twefzJ5w-HMw

Senin, 06 Oktober 2014

Standar Profesional Akuntan Publik



Nama   : Dwi Oki Sumanto
NPM    : 22211251
Sinopsis Buku
Dalam memasuki lingkungan bisnis yang turbulen dan kompetitif, setiap profesi berusaha untuk senantiasa menemukan kembali keunggulan kompetitif masing-masing, agar keberadaan profesi tersebut tetap bernilai tambah bagi masyarakat. Profesi akuntan publik membangun keunggulan kompetitifnya dalam masyarakat melalui pengembangan secara berkelanjutan standar profesional bertaraf internasional. Pengembangan ini dimaksudkan agar jenis dan kualitas jasa yang disediakan oleh profesi akuntan publik memenuhi kebutuhan masyarakat.
 
Profesi akuntan publik memasuki lingkungan bisnis yang semakin kompleks, kompetitif, dan turbulen. Dalam lingkungan seperti itu, kebutuhan masyarakat atas jasa profesi akuntan publik juga mengalami perubahan sejalan dengan kepesatan, keserentakan, keradikalan, dan kepervasivan perubahan lingkungan bisnis tersebut. Kemampuan untuk melakukan pengamatan terhadap trend perubahan dan kecepatan tanggap (responsiveness) profesi akuntan publik terhadap perubahan tuntutan kebutuhan.
Penerbit : salemba empat
Judul buku : Standar Profesional Akuntan Publik

Jumat, 27 Juni 2014

Kenapa Kita Tidak Boleh Golput??


Jelang gelaran pesta demokrasi yang sebentar lagi dihelat, geliat politik tanah air semakin meningkat, partai-partai politik mulai gencar mempromosikan partai maupun calegnya dan bahkan capresnya baik melalui iklan di media elektronik, sampai ke media cetak.


Seolah berbanding terbalik dengan semangat parpol-parpol dalam menyambut Pemilu, justru saat ini tingkat kepercayaan masyarakat kepada partai politik, tokoh, dan pemerintah jauh menurun, tingkat apatisme dan skeptisme masyarakat meningkat.

Bukan tanpa alasan, respon rakyat ini merupakan akibat dari rasa kecewa karena semenjak reformasi digulirkan, kondisi bangsa dan nasib rakyat belum mengalami perubahan berarti. Ditambah lagi ulah tokoh-tokoh politik yang awalnya tampak begitu meyakinkan namun kini justru menjadi pesakitan terjerat kasus suap, korupsi, dan lain-lain hingga pada akhirnya masyarakat menilai bahwa apapun partainya, siapa pun tokohnya, semua sama saja, hanya mempentingkan diri dan golongannya sendiri, dan rakyat hanya dijadikan komoditi untuk dieksploitasi pada masa kampanye saja.

Akibatnya, tingkatan minat masyarakat dalam menggunakan hak suara pada pemilu pun menurun, yang artinya golput meningkat.

Fatwa MUI Soal Haramnya Golput

Fenomena tingginya golput ini pun sempat mengusik Majelis Ulama Indonesia (MUI) hingga dituangkanlah fatwa kontroversial yang mengharamkan golput atau tidak menggunakan hak suara dalam memilih calon pemimpin.

    butir ke-4 : Memilih pemimpin yang beriman dan bertakwa, jujur (shidiq), terpercaya (amanah), aktif dan aspiratif (tabligh), mempunyai kemampuan (fathonah), dan memperjuangkan kepentingan umat islam hukumnya adalah WAJIB.


    butir ke-5 : Memilih pemimpin yang tidak memenuhi syarat-syarat sebagaimana disebutkan dalam butir 1 (satu) atau tidak memilih sama sekali padahal ada calon yang memenuhi syarat hukumnya adalah HARAM.


Berbagai tudingan pun dilancarkan ke arah MUI, bahwa fatwa ini sarat kepentingan politik, fatwa tersebut justru makin meningkatkan apatisme masyarakat, dll.

Lalu bagaimana? benarkah semua tuduhan-tuduhan tersebut? dan bagiamanakah sebaiknya sikap kita sebagai muslim dalam menanggapi hal tersebut?

Alasan Mengapa HARUS Golput

Selain menurunnya tingkat kepercayaan masyarakat kepada parpol-parpol baik parpol lama maupun parpol baru, berikut ini adalah beberapa poin yang menjadi alasan mengapa sebagian masyarakat memilih untuk golput:

    Tidak ada tokoh maupun parpol yang dapat dipercaya, semua sama, manis saat kampanye, dan berbeda setelah terpilih dan berkuasa,
    Ketika semua tokoh dan parpol sama saja, pada akhirnya saya akan BERDOSA jika saya memilih orang yang pada akhirnya juga akan meneruskan kezoliman terhadap bangsa dan rakyat Indonesia,
    Semua sudah salah, mulai dari sistem hingga orang-orangnya, dengan memilih maka saya turut melestarikan sistem kufur dan bobrok ini, dan lagi-lagi saya akan BERDOSA,
    Politik itu KOTOR,
    Demokrasi bukan sistem yang diwariskan oleh Rasulullah, melainkan produk barat yang notabene musuh Islam,
    Pemilu tidak memberi perubahan, kecuali kemakmuran pada golongan tertentu yang berkuasa, bersama kroni-kroninya,
    Tidak tertarik dengan politik karena tidak memberi pengaruh secara langsung pada hidup saya


Dan masih banyak lagi alasan-alasan lainnya, namun secara umum beberapa alasan diatas adalah yang sering disebutkan.

Sejatinya menggunakan hak suara adalah HAK, termasuk di dalamnya tidak menggunakan hak suara juga merupakan HAK personal, namun ada baiknya kita lebih jeli dan bersikap hati-hati dalam bersikap dan mengambil keputusan, karena masa depan bangsa Indonesia, tempat kita tinggal dan mencari hidup ditentukan melalui pemilu ini.

Sisi Lain Golput

Pada umumnya orang yang memilih golput akan merasa tidak akan menanggung dosa akibat perbuatan zolim yang dilakukan oleh orang-orang maupun parpol yang berkuasa, tidak menanggung dosa akibat masih berlangsungnya sistem zolim yang mengatur hidup dan kehidupan bangsa beserta seluruh isinya.

Namun, alih-alih menyelamatkan diri dari 'dosa turunan' tersebut, ada beberapa hal yang tidak boleh luput dari pertimbangan kita juga, yaitu beberapa hal yang akan terjadi dan kita dapat jika kita memilih menjadi golongan putih (golput), diantaranya:

    Dengan golput maka saya tidak bertanggung jawab atas kezoliman yang dilakukan oleh golongan penguasa lalim, NAMUN ARTINYA, dengan menjadi golput kita juga menyebabkan kecilnya suara untuk orang-orang yang memang lebih baik (meskipun sedikit) dari pada mereka yang zolim, sehingga kesempatan untuk orang-orang yang memang 'baik' yang mampu merubah dan memberi kebaikan pun akan berkurang
    Dengan golput maka saya telah menyenangkan hati orang-orang zalim yang berambisi menjadi penguasa, secara tidak langsung kita telah mempersilahkan mereka untuk maju, mereka akan dapat dengan mulus melenggang ke kursi kekuasaan tanpa ada halangan dari orang-orang maupun golongan yang 'lurus'
    Dengan golput maka orang-orang zolim tersebut dapat makin dalam menancapkan kuku-kukunya dan mengokohkan posisinya sehingga mereka dapat lebih leluasa berbuat sesuka hati, menguntungkan diri sendiri dan golongan, menyengsarakan rakyat, menumbuh suburkan maksiat, berbuat kerusakan, dan lain-lain, tanpa adanya kontrol dari kaum mukmin, karena kita memilih untuk lepas tanggung jawab dan berada di luar sistem. Satu-satunya hal yang kita lakukan hanya mencaci si penguasa lalim tanpa memiliki kuasa untuk merubah, memperbaiki, atau bahkan meluruskan
    Dengan golput maka saya tidak turut melestarikan sistem Demokrasi yang bukan merupakan warisan Islam. Demokrasi yang kita jalankan sekarang memang bukan warisan Islam, namun nilai-nilai demokrasi ada di Islam, Islam mengajarkan kita untuk musyawarah, sama halnya dalam demokrasi, DEMOKRASI BUKAN TIDAK BISA diluruskan dengan memberi nilai-nilai yang diambil dari hukum Allah, hukum Islam. Demokrasi adalah sistem yang dianut oleh bangsa Indonesia, yang mau atau tidak mau produk-produk demokrasi ini mengatur berbagai sendi kehidupan kita sebagai rakyat Indonesia, bobroknya demokrasi akan menghasilkan produk-produk perundangan dan tatanan kehidupan yang bobrok, dimana produk-produk tersebut akan memberi kerusakan, menumbuhkan maksiat, menyengsarakan jutaan rakyat, termasuk orang-orang yang golput dan saudara-saudara kita yang hidupnya sudah susah. Perbaikan dan pelurusan sistem demokrasi ini hanya dapat dilakukan jika di dalam sistem tersebut terdapat orang-orang yang lurus hatinya, baik agamanya, baik akhlaknya, jelas visinya, dan hal tersebut dapat dilakukan dengan mengajukan orang-orang tersebut, lalu memberikan hak suara untuk mereka.
    Dengan golput maka saya hanya bisa mengharap perubahan dengan cara mencaci orang-orang dan sistem yang zolim dan korup tanpa melakukan tindakan berarti karena kita tidak memiliki kuasa dan kekuatan untuk itu, kecuali dengan perang.


Sebuah analogi mengatakan bahwa jika mangga yang dijual busuk semua, maka bukan salah pembeli jika tidak ingin membeli. Jika ingin dibeli maka si penjual harus introspeksi.

Bagaimana bisa kita mengharap pedagang yang sengaja menjual mangga busuk untuk introspeksi sementara masih banyak calon pembeli yang dapat mereka bodohi? dan kita hanya menjual brosur yang berisi gambar-gambar mangga yang sehat, segar dan manis tanpa menyodorkan wujud dari mangga tersebut.

Tidak Ada Caleg Yang Sempurna, Jadi Mending Golput Aja Deh

Siapa tidak ingin dipimpin oleh orang yang baik agamanya, mulia akhlaknya, jujur, cerdas, amanah, tegas dan berani, serta berdiri di atas sistem yang sempurna, hukum yang adil bermartabat? tentunya kita semua menginginkan itu. Lalu bagaimana jika tidak ada sosok yang sesempurna itu dan sistem yang ada sudah terlalu bobrok? apakah kemudian golput lebih baik?

Bisa jadi tidak adanya calon-calon pemimpin yang ideal tersebut dan munculnya calon-calon pemimpin yang seadanya juga merupakan salah dan dosa kita yang memilih berada di luar sistem, bersikap acuh padahal kita memiliki dan kenal dengan sosok-sosok ideal tersebut. Alih-alih mendorong mereka untuk maju dan menggalang dukungan untuk mereka, kita justru memilih untuk berada di luar arena dan membiarkan orang-orang zalim memainkan permainan dengan bebas dan mudah.

Jika saat ini masih sangat sedikit atau bahkan kita menganggap belum ada calon-calon wakil dan pemimpin yang ideal, maka adalah tugas kita untuk menyiapkan sosok-sosok tersebut untuk diajukan pada periode mendatang, dengan adanya orang-orang seperti ini di dalam sistem (pemerintahan) maka kita dapat benar-benar berharap akan adanya perubahan menuju sistem dan kehidupan yang lebih baik, ada kekuasaan dan kekuatan untuk itu.

Politik Itu Kotor

Sistem kekhalifahan yang ideal pun pernah runtuh akibat disusupi upaya-upaya pengikisan akhlak dan moral. Jika mereka dapat melakukan hal tersebut kepada sistem yang menerapkan hukum Allah yang sempurna, maka seharusnya kita pun sebagai muslim mampu menyusupi sistem politik yang kotor dan memberi pengaruh serta memperbaiki dan meluruskan melalui keteladanan, dan aksi yang nyata.

Seperti wali songo yang mampu sedikit demi sedikit merubah budaya yang terpengaruh ajaran Hindu Budha dengan nilai-nilai Islam, maka kita pun seharusnya mampu memperbaiki keadaan dengan memberikan nilai-nilai Islam dari posisi yang strategis baik di lapisan terbawah, sampai teratas, sehingga dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh rakyat Indonesia yang terdiri dari berbagai golongan ini.

Minggu, 11 Mei 2014

Something we should or shouldn't do and can or can't do

1.     Library
·       You are allowed to read some books from the library
·       You are not allowed sing in the library
·       You are supposed to put the book in the right place
·       You are not supposed to take a picture of the books without permission

2.     Museum
·       You are permitted to study about history in the museum
·       You are not permitted to take of fossils
·       You are expected to notice the guide
·       You are not expected to litter in the museum

3.     Restaurant
·       You are allowed to have is dinner in a restaurant
·       You are not allowed to speak loudly in this restaurant
·       You are supposed to order your favorite food
·       You are not supposed to disturb the another one

4.     Tram
·       You are permitted to receive incoming call in your gadget
·       You are not permitted bring your pet
·       You are expected to give your sit to children
·       You are not expected to sit in the seat priority

5.     Park
·       You are allowed to jogging in the park
·       You are not allowed to wild rice in the park
·       You are supposed to keep the park

·       You are not supposed to step on plants

Jumat, 02 Mei 2014

investasi ekuitas

Investasi Ekuitas





Investasi ekuitas umumnya berhubungan dengan pembelian dan penyimpanan saham modal pada suatu pasar modal oleh investor baik perorangan (individu) maupun perusahaan (institusi) dalam mengantisipasi pendapatan dari deviden dan keuntungan modal sebagaimana nilai saham tersebut yang meningkat. Hal tersebut juga kadang kadang berkaitan dengan akuisisi saham (kepemilikan) dengan turut serta dalam suatu perusahaan swasta (tidak tercatat di bursa) atau perusahaan baru ( suatu perusahaan sedang dibuat atau baru dibuat). Ketika investasi dilakukan pada perusahaan yang baru, hal itu disebut sebagai investasi modal ventura dan pada umumnya dipahami mempunyai risiko yang lebih besar dari investasi yang dilakukan pada situasi-situasi dimana saham tersebut tercatat di bursa.
Penyertaan secara langsung dapat dilakukan oleh investor dengan beberapa cara :
Investasi modal ventura
Investasi penyertaan modal secara langsung pada perusahaan yang telah berdiri dan tidak tercatat di pasar modal. Biasanya dilakukan untuk memperkuat posisi keuangan perusahaan, ekspansi bisnis perusahaan atau dapat juga guna menyelamatkan oparasional perusahaan karena kesulitan likuiditas.
Investasi secara langsung pada perusahaan yang telah tercatat pada pasar modal. Pada umumnya jual beli saham dilakukan dengan menggunakan jasa pialang (di Indonesia dikenal dengan istilah perusahaan perantara perdagangan efek), sedangkan mekanisme perdagangan ditetapkan oleh otoritas pasar modal dan perusahaan perantara perdagangan efek yang bersangkutan.
Investasi tidak langsung pada umumnya dilakukan oleh perorangan dengan melalui penyimpanan reksadana atau bentuk lain yang khusus dari investasi dana terkumpul, sebagian besar dari mereka mencantumkan harga yang terpampang di surat kabar keuangan atau majalah majalah bisnis.
Menurut Undang-undang Pasar Modal nomor 8 Tahun 1995 pasal 1, ayat (27): “Reksadana adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat Pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio Efek oleh Manajer Investasi.”
Reksa dana pada umumnya dikelola oleh perusahaan pengelola dana yang terkenal (contohnya: Fidelity or Vanguard). Dengan melakukan penyimpanan dana seperti itu investor individu memperoleh kesempatan untuk melakukan diversifikasi risiko dengan modal yang kecil serta mendapatkan akses terhadap keahlian manajer pengelola yang profesional dalam hal pengelolaan dana tersebut. Suatu alternatif umumnya dilakukan oleh investor dan institusi besar (seperti dana pensiun besar) adalah dengan menyimpan saham secara langsung; dalam lingkungan institusi banyak nasabah yang memiliki portofolio sendiri mempunyai apa yang disebut dana segregasi yang berlawanan arti dengan, atau sebagai tambahan, yang terkumpul, seperti alternatif reksadana.

Kontroversi dalam penyimpanan dana langsung atau melalui bentuk usaha investasi kolektif[sunting | sunting sumber]
Keuntungan terbesar dalam berinvestasi pada dana terkumpul adalah akses kepada keahlian investor yang profesional dan mendapatkan diversifikasi dari penyimpanan pada dana tersebut. Investor juga menerima jasa diasosiasikan dengan dana tersebut seperti, laporan tertulis berkala dan pembayaran dividen (yang mana sesuai). Hal yang cukup merugikan dari investasi pada dana terkumpul adalah pembayaran fee ke para manajer dari dana tersebut ( umumnya harus dibayar pada awal dan setiap tahunnya dan kadang pada saat keluar) dan diversifikasi dana yang mana bisa atau tidak bisa cocok dengan latar belakang kebutuhan para investor.
Adalah memungkinkan untuk terjadinya diversifikasi berlebihan. Jika investor menyimpan beberapa dana, risiko dan struktur dari posisinya secara keseluruhan adalah suatu amalgam dari penyimpanannya dalam semua dana yang berbeda dan dapat pula dipertanyakan penyimpanan investor tersebut dengan dibandingkan dengan index atau risiko pasar secara perkiraan bisa berhasil.
Biaya atau fee yang dibayar ke organisasi pengelola dana profesional harus di monitor secara hati hati. Pada banyak kasus yang tidak baik (seperti: fee dan biaya lainnya yang mana fee lebih tidak terlihat dan tersembunyi dalam lingkungan kerja dari organisasi) lebih besar dibandingkan dengan pembayaran pendapatan dividen dan pengembalian keuntungan setelah pajak dimana investor berharap dalam suatu tahun rata rata.


manufacturing overhead cost

MANUFACTURING OVERHEAD COST




Manufacturing overhead costs (MOH cost) are all manufacturing costs that are related to the cost object (work in process and then finished goods) but cannot be traced to that cost object in an economically feasible way.

Examples include supplies, indirect materials such as lubricants, indirect manufacturing labor such as plant maintenance and cleaning labor, plant rent, plant insurance, property taxes on the plant, plant depreciation, and the compensation of plant managers.

This cost category is also referred to as Factory overhead cost (FO cost).

Items of the overhead[edit]
Manufacturing overhead includes other costs in manufacturing that are neither direct materials costs nor direct labor costs. It might also be referred as the factory burden or production overhead. Its value is essential for determining the cost of products to be manufactured.

This category of costs includes expenses like:

Electricity for the equipment and lighting.
Cleaning costs of equipment.
Material handling like forklifts
Maintenance of the equipment.
Wages of employees in the factory who for example work on record keeping and inspection of materials.
Computing the operation of the process of manufacturing the product.
Insurance
Safety and quality cost


http://en.wikipedia.org/wiki/Manufacturing_overhead

biaya produksi

Teori biaya produksi


Biaya produksi adalah semua pengeluaran ekonomis yang harus di keluarkan untuk memproduksi suatu barang. Biaya produksi juga merupakan pengeluaran yang di lakukan perusahaan untuk mendapatkan faktor – faktor produksi dan bahan baku yang akan di gunakan untuk menghasilkan suatu produk.

Biaya produksi dapat meliputi unsur – unsur sebagai berikut :


bahan baku atau bahan dasar termasuk bahan setengah jadi
bahan-bahan pembantu atau penolong
upah tenaga kerja dari tenaga kerja kuli hingga direktur.
penyusutan peralatan produksi
uang modal, sewa
biaya penunjang seperti biaya angkut, biaya administrasi, pemeliharaan, biaya listrik, biaya keamanan dan asuransi
biaya pemasaran seperti biaya iklan
pajak


Berdasarkan jangka waktunya, biaya produksi di bedakan menjadi 2 yaitu :

1. Jangka Waktu Pendek.
Dalam jangka pendek perusahan adalah jangka waktu di mana sebagian faktor produksi tidak dapat di tambah jumlahnya.
teori – teori biaya produksi dalam jangka pendek, Yakni:

# Biaya Total (Total Cost / TC)
Keseluruhan biaya yang dikeluarkan oleh suatu perusahaan yang terdiri dari biaya Variabel dan Biaya Tetap.  TC= TVC + TFC

# Biaya Variabel Total (Total Variabel Cost / TVC)
Keseluruhan biaya yang dikeluarkan perusahaan dalam faktor produksi dan bersifat Variabel atau dapat berubah – ubah sesuai dengan hasil produksi yang akan dihasilkan.
Semakin banyak produk yang dhasilkan, maka semakin besar pula biaya yang harus dikeluarkan.

Contoh : Biaya bahan baku , upah tenaga kerja, bahan bakar,dls.
TVC= TC-TFC

# Biaya Tetap (Total Fixed Cost / TFC)
Biaya yang tidak berubah mengikuti tingkat produksi.
Artinya biaya ini besarnya tidak dipengaruhi oleh jumlah Output yang dihasilkan.
Contoh: biaya abonemen Telepon, Biaya Pemeliharaan Bangunan,biaya penyusutan, dls.
TFC=TC-TVC

# Biaya Total Rata-rata (Average Total Cost / ATC)
BiayaTotal (TC) untuk memproduksi sejumlah barang tertentu dibagi dengan jumlah Produksi tertentu oleh perusahaan tersebut (Q).
ATC =TC/Q
Q= jumlah Output yang dihasilkan

Biaya total rata-rata juga dapat dihitung dengan menggunakan rumus sebagai berikut:
ATC = AVC+AFC

# Biaya Variabel rata-rata (Average Variabel Cost / AVC)
Biaya Variabel Total (TVC) untuk memproduksi sejumlah barang tertentu dibagi dengan jumlah produksi tertentu(Q).
AVC= TVC/Q

Atau dapat juga dihitung dengan menggunakan rumus sebagai berikut:
AVC=ATC-AFC

# Biaya tetap Rata –rata (Average Fixed Cost / AFC)
Biaya tetap (TFC) untuk memproduksi sejumllah barang tertentudibagi dengan jumlah produksi tertentu (Q).
AFC=TFC/Q

Atau dapat juga dihitung dengan menggunakan rumus sebagai berikut:
AFC=ATC-AVC

# Biaya Marginal (Marginal Cost / MC)
Kenaikan biaya produksi yang dikeluarkan untuk menambah satu satuan output.

2. Jangka Waktu Panjang.
Sedangkan jangka waktu panjang merupakan segala faktor produksi yang masih dapat berubah – ubah.

Teori – teori biaya jangka panjang yakni diantaranya ialah :

Biaya yang dikeluarkan untuk menghasilkan seluruh output dan bersifat Variabel.
Biaya total sama dengan perubahan biaya Variabel.  LTC=∆LVC

Dengan LTC= biaya total jangka panjang (Long Run Total Cost)
∆LVC= Perubahan Biaya Variabel jangka panjang

# Biaya Marjinal jangka panjang
Tambahan biaya karena menambah produksi sebanyak 1 unit.
Perubahan biaya total sama dengan perubahan biaya variable.
Maka,  LMC=∆LTC/∆Q

Dengan LMC= Biaya marjinal jangka panjang (Long Run Marjinal Cost)
∆LTC= Perubahan Biaya Total jangka Panjang
∆Q= Perubahan Output

# Biaya Rata – rata
Biaya total dibagi Jumlah Output.  LRAC=LTC/Q
Dengan LRAC=Biaya Rata – Rata Jangka panjang (Long Run Average Cost)
Q = Jumlah output

Jenis-jenis Biaya Produksi

Biaya produksi membentuk harga pokok produksi yang digunakan untuk menghitung harga pokok produk jadi dan harga pokok produk pada akhir periode akuntansi masih dalam proses. Biaya produksi digolongkan dalam tiga jenis yang juga merupakan elemen-elemen utama dari biaya produksi, meliputi :

1. Biaya bahan baku (direct material Cost)

Merupakan bahan secara langsung digunakan dalam produksi untuk mewujudkan suatu macam produk jadi yang siap untuk dipasarkan.

2. Biaya tenaga kerja langsung (direct labour cost)

Merupakan biaya-biaya bagi para tenaga kerja langsung ditempatkan dan didayagunakan dalam menangani kegiatan-kegiatan proses produk jadi secara langsung diterjunkan dalam kegiatan produksi menangani segala peralatan produksi dan usaha itu dapat terwujud.

3. Biaya overhead pabrik (factory overhead cost)

Umumnya didefinisikan sebagai bahan tidak langsung, tenaga kerja tidak langsung dan biaya pabrik lainnya yang tidak secara mudah didefinisikan atau dibebankan pada suatu pekerjaan.

Elemen-elemen dari biaya Overhead Pabrik yaitu :


Biaya bahan penolong
Biaya tenaga kerja tidak langsung
Biaya depresiasi dan amortisasi aktiva tetap
Biaya reparasi dan pemeliharaan mesin
Biaya listrik dan air pabrik
Biaya asuransi pabrik
Operasi lain-lain


Proses Produksi

Pengumpulan harga produksi sangat ditentukan berdasarkan proses produksinya. Proses produksi dibagi menjadi 2 macam:

1. Produksi atas dasar pesanan

Perusahaan yang berproduksi berdasarkan pesanan melaksanakan pengolahan produknya atas dasar pesanan yang diterima dari pihak luar. Perusahaan ini mengumpulkan biaya produksi dengan menggunakan harga pokok pesanan (Job order cost methode)

2. Produksi masa

Perusahaan yang berproduksi berdasarkan produksi massa melaksanakan pengolahan produknya untuk memenuhi persediaan di gudang yang umumnya produknya berupa standar.

Perusahaan ini mengumpulkan biaya produksinya dengan menggunakan metode harga pokok proses (Process cost methode). Dalam metode, biaya-biaya produksi dikumpulkan untuk periode tertentu dan harga pokok produk persatuan produk yang dihasilkan dalam periode tersebut, dihitung dengan cara membagi total biaya produksi dengan jumlah satuan produk yang dihasilkan dalam periode yang bersangkutan.


Sumber : http://darkzone7.blogspot.com/2013/04/biaya-produksi.html#ixzz30XtbJb6O