Efisiensi Perusahaan Koperasi
Koperasi tidak boleh terlepas dari ukuran efisiensi bagi usahanya, meskipun tujuan utamanya melayani anggota.
- 1. Ukuran kemanfaatan ekonomis adalah adalah manfaat ekonomi dan pengukurannya di hubungkan dengan teori efisiensi, efektivitas serta waktu terjadinya transaksi atau di perolehnya manfaat ekonomi.
- 2. Efesiensi adalah: penghematan input yang di ukur dengan cara membandingkan input anggaran atau seharusnya (Ia) dengan input realisasi atau sesungguhnya (Is), jika Is < Ia di sebut (Efisien).
Di hubungkan dengan waktu terjadinya transaksi/diperolehnya manfaat
ekonomi oleh anggota dapat di bagi menjadi dua jenis manfaat ekonomi
yaitu :
- 1. Manfaat ekonomi langsung (MEL).
MEL
adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota langsung di peroleh
pada saat terjadinya transaksi antara anggota dengan koperasinya.
- 2. Manfaat ekonomi tidak langsung (METL).
METL
adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota bukan pada saat
terjadinya transaksi, tetapi di peroleh kemudian setelah berakhirnya
suatu periode tertentu atau periode pelaporan keuangan/pertanggung
jawaban pengurus & pengawas, yakni penerimaan SHU anggota.
Manfaat ekonomi pelayanan koperasi yang di terima anggota dapat di hitung dengan cara sebagai berikut:
TME = MEL + METL
MEN = (MEL + METL) – BA
Bagi
suatu badan usaha koperasi yang melaksanakan kegiatan serba usaha
(multipurpose), maka besarnya manfaat ekonomi langsung dapat di hitung
dengan cara sebagai berikut :
MEL = EfP + EfPK + Evs + EvP + EvPU
METL = SHUa
Efisiensi Perusahaan / Badan Usaha Koperasi:
- 1. Tingkat efisiensi biaya pelayanan BU ke anggota
(TEBP) = Realisasi Biaya pelayanan
Anggaran biaya pelayanan
= Jika TEBP < 1 berarti efisien biaya pelayanan BU ke anggota.
- 2. Tingkat efisiensi biaya usaha ke bukan anggota
(TEBU) = Realisasi biaya usaha
Anggaran biaya usaha
= Jika TEBU < 1 berarti efisien biaya usaha
Efektivitas Koperasi
Efektivitas
adalah pencapaian target output yang di ukur dengan cara membandingkan
output anggaran atau seharusnya (Oa), dengan output realisasi atau
sungguhnya (Os), jika Os > Oa di sebut efektif.
Rumus perhitungan Efektivitas koperasi (EvK) :
EvK = Realisasi SHUk + Realisasi MEL
Anggaran SHUk + Anggaran MEL
= Jika EvK >1, berarti efektif.
Produktivitas Koperasi
Produktivitas adalah pencapaian target output (O) atas input yang digunakan (I), jika (O>1) di sebut produktif.
Rumus perhitungan Produktivitas Perusahaan Koperasi
PPK = SHUk x 100 % (1)
Modal koperasi
PPK = Laba bersih dr usaha dgn non anggota x 100% (2)
Modal koperasi
(1) Setiap Rp.1,00 Modal koperasi menghasilkan SHUsebesar Rp…..
(2) Setiap Rp.1,00 modal koperasi menghasilkan laba bersih dari usaha dengan non anggota sebesar Rp….
Analisis Laporan Keuangan
Laporan
keuangan koperasi selain merupakan bagian dari sistem pelaporan
keuangan koperasi, juga merupakan bagian dari laporan pertanggungjawaban
pengurus tentang tata kehidupan koperasi. Dilihat dari fungsi
manajemen, laporan keuangan sekaligus dapat dijadikan sebagai salah satu
alat evaluasi kemajuan koperasi.
Laporan
keuangan koperasi pada dasarnya tidak berbeda denganlaporan keuangan
yang di buat oleh badan usaha lain. Secara umum laporan keuangan
keuangan meliputi (1) Neraca, (2)perhitungan hasil usaha (income
statement), (3) Laporan arus kas (cash flow), (4) catatan atas laporan
keuangan (5) Laporan perubahan kekayaan bersih sbg laporan keuangan
tambahan.
Adapun
perbedaan yang pertama adalah bahwa perhitungan hasil usaha pada
koperasi harus dapat menunjukkan usaha yang berasal dari anggota dan
bukan anggota. Alokasi pendapatan dan beban kepada anggota dan bukan
anggota pada perhitungan hasil usaha berdasarkan perbandingan manfaat
yang di terima oleh anggota dan bukan anggota. Perbedaan yang kedua
ialah bahwa laporan koperasi bukan merupakan laporan keuangan
konsolidasi dari koperasi-koperasi. Dalam hal terjadi penggabungan dua
atau lebih koperasi menjadi satu badan hukum koperasi, maka dalam
penggabungan tersebut perlu memperhatikan nilai aktiva bersih yang riil
dan bilamana perlu melakukan penilaian kembali. Dalam hal koperasi
mempunyai perusahaan dan unit-unit usaha yang berada di bawah satu
pengelolaan, maka di susun laporan keuangan konsolidasi atau laporan
keuangan gabungan.
sumber : ocw.gunadarma.ac.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar